Mahasiswa Minta Eksplorasi Panas Bumi di Cikakak Sukabumi Dihentikan

Sukabumi – 

Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Lingkungan Sukabumi (MPLS) meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali dan menghentikan proyek eksplorasi panas Bumi (Slim Hole) di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi.

Mahasiswa menganggap banyak dampak negatif yang saat ini dirasakan oleh warga terkait pembangunan tersebut. Selain itu, mereka juga mempersoalkan ptosedur Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait eksplorasi panas bumi di lokasi itu.

“Barusan dalam titik kita tidak menemukan solusi terbaik, yang jadi permasalahannya adalah Perda Nomor 22/2012 tentang RTRW itu tidak diindahkan, makanya kami menuntut pembangunan itu dibatalkan atau dihentikan sementara sebelum produser RTRW nya diselesaikan,” kata Faiz Abdul Muhaimin koordinator Forum MPLS usai melakukan audensi dengan perwakilan Pemkab Sukabumi, Rabu (15/9/2021).

Forum MPLS juga siap untuk mengawal dampak lingkungan yang terjadi selama proses eksplorasi. Pasalnya, kata dia, yang paling harus diperhatikan adalah kondisi masyarakat. Jangan sampai warga yang dirugikan.

Untuk dampak lingkungan kita kawal bareng bareng nanti, terkait Amdalnya juga kalau misalkan itu sudah dalam tahap eksplorasi. Sementara mungkin dampak lingkungan yang ditimbulkan tidak terlalu besar tetapi dampaknya memang sudah ada yang dirasakan oleh warga yang saat ini dilewati oleh kendaraan berat dan lain sebagainya,” ujarnya.

“Yang harus jadi catatan jangan sampai hari ini dari pihak Lemigas ataupun pihak terkait lalai terhadap dampak yang dihasilkan dari PLTG atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi itu,” sambung Faiz.

Mahasiswa menilai audensi dengan Pemkab Sukabumi tidak memberikan hasil apapun. Akhirnya mmereka memilih walkout saat Asisten Daerah (ASDA) II Bidang Perekonomian Akhmad Riyadi memberikan pemaparan. Satu persatu mahasiswa keluar dari ruang pertemuan di Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi.

“Jadi ini kita menerima aspirasi dari forum mahasiswa peduli lingkungan, kami mengundang seluruh narasumber para kepala dinas termasuk perwakilan dari kementerian ESSDM supa bisa menjelaskan apa apa yg menjadi pertanyaan teman-teman. Tadi sudah dijawab kan tadi sudah dijawab kemungkinan-kemungkinan dampak kemudian mengenai kerusakan jalan kan sudah dijawab juga oleh yang namanya ESDM akan diperbaiki,” kata Akhmad.

Ia menilai ada perbedaan persepsi antara pihaknya dan mahasiswa. Akhmad menjelaskan bahwa proses yang terjadi di Kecamatan Cikakak itu baru proses eksplorasi dan belum eksploitasi.

“Persepsinya tidak sama dengan dengan kami, kan menurut Perda 22-2012 ada eksplorasi dan eksploitasi gitu. Kalau eksplorasi kan masih penelitian. Dulu awalnya di Cisolok kemudian karena potensinya akhirnya bergeser ke cikakak. Dalam Perda nomor 22 2012 tentang wilayah potensi tambang sudah ada di sini yang yang mungkin temann-teman forum mungkin menganggap kegiatan ini eksploitasi mungkin ya, karena kan sudah jadi belum belum banyak menyampaikan mereka sudah pergi dulu,” kata Akhmad.

“Dan yang di Cikakak itu eksplorasi jadi saya rasa perbedaan persepsi saja antara eksplorasi dan eksploitasi dan itu sudah tercantum dalam Perda RT RW pasal 98,” ujarnya.

sumber: detik.com

https://www.google.com/amp/s/news.detik.com/berita-jawa-barat/d-5725055/mahasiswa-minta-eksplorasi-panas-bumi-di-cikakak-sukabumi-dihentikan/amp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *